Ahli IPB yang Digugat Rp 3,51 Triliun
Sudah 100 Ribuan Orang 'Save' Ahli IPB yang Digugat Rp 3,51 Triliun
Gara-gara menyatakan kebenaran di persidangan, Prof Bambang
Hero malah digugat Rp 510 miliar oleh pembakar hutan, PT Jatim Jaya Perkasa
(JPP). Ribuan orang kaget dan langsung teriak 'Save' Prof Bambang.
Gerakan 'Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo' bergulir di
jagat maya lewat change.org. live chat bigbrobet & bigbropoker Hingga Minggu (14/10/2018) pukup 10.57 WIB, sudah
mencapai 72.308 penandatangan.
"Keadilan harus ditegakkan dan kejahatan harus
ditumpaskan," kata penandatanagn petisi, Dafid Reza.
Sementara itu, seorang penandatangan lainnya, Octavia
Silahooy, menyatakan pengrusakan hutan sangat merugikan. Perusahaan seharusnya
bisa memakai SDA dengan bijak dan bertanggungjawab.
"Pak Hero sudah peduli jadi kenapa harus dituntut.
Perusahaan nggak bisa dong semena-mena karena punay uang banyak. Lets save our
Hero," ujar Octavia.
Di change.org juga bergulir dukungan serupa. Yaitu dukungan
buat ahli IPB Basuki Wasis yang digugat Rp 3 triliun oleh terdakwa korupsi Nur
Alam. poker online Mantan Gubernur Sultra itu dihukum 15 tahun penjara karena menyalahi
prosedur izin hingga mengakibatkan kerusakan alam, apabila dirupiahkan
merugikan negara lebih dari Rp 2 triliun.
Hingga pukul 11.00 WIB, sudah 36.634 telah menandatangani
petisi dan meminta gugatan itu harus ditolak.
Komentar
Posting Komentar